Biadab! Ditodong Pistol Tahanan Wanita Diperkosa Oknum Polisi di Poso
JAKARTA (voa-islam.com) -
Komnas HAM mendesak Kapolres Poso segera menindak tegas aparat yang
diduga pelaku pemerkosaan tahanan perempuan Fat (24 tahun) di Polres
Poso, karena hingga kini masih bebas bahkan sempat bertugas beberapa
hari ini.
“Komnas
HAM menyesalkan Kapolres yang masih saja belum menindak oknum aparat A
yang diduga melakukan tindak pemerkosaan dengan menodongkan pistol di
kepala korban. Oleh sebab itu Komnas HAM mendesak agar Kapolres Poso
dievaluasi, jika sampai sekarang belum juga menindak dan memberi sangsi
yang tegas pada oknum aparat yang memperkosa Fat, tahanan wanita kasus
narkoba yang telah ditahan 2 bulan di Polres Poso,” ujar Siane Indriani,
Sabtu (30/3/2013).
Jika
benar pelaku masih bebas, ini berarti Kapolres Poso melakukan kebohongan
publik dan melecehkan hukum, karena membiarkan anak buahnya melakukan
perbuatan yang bisa mencemarkan nama baik kepolisian dan menimbulkan
ketidakpercayaan masyarakat.
Ini
merupakan tragedi, bagaimana seorang wanita tahanan di Polres justru
mengalami pemerkosaan oleh aparat yang seharusnya memberikan
perlindungan padanya. Ini tentunya tidak bisa ditolerir dan Kapolres
harus segera menindaknya serta publik harus ikut mengawasinya.
“Sejak
awal Komnas HAM sudah memantau kasus ini, bahkan saya sudah bertemu
langsung dengan korban Fat (24) dan rekannya Yat, keduanya tahanan
kasus narkoba, saat ditahan di Lapas Poso. Saat itu baik Fat dan Yat
menceritakan secara detil kronologisnya, walau dengan perasaan takut. Ia
mengaku 2 kali diperkosa di bawah todongan pistol di kepala. Selain itu
2 oknum aparat lainnya juga berupaya memperkosa dirinya. Baik Fat dan
Yat sebenarnya merasa takut dengan ancaman hukuman mereka diperberat
jika menyampaikan hal ini kepada Komnas HAM. Selain itu ayah korban juga
ingin agar masalah yang memcemarkan harga diri anaknya ini tidak
dibesar-besarkan karena akan menanggung rasa malu,” jelasnya.
Atas
dasar itulah Komnas HAM lalu menyampaikan ke pihak kepolisian agar
segera ditindak pelakunya. Ini juga dilakukan agar tidak sampai
menimbulkan gejolak kemarahan masyarakat, karena kondisi Poso yang masih
sangat sensitif saat ini.
Beberapa
waktu lalu ayah korban menginformasikan bahwa Kapolres telah menangkap
pelakunya dan akan menghukum berat bahkan segera memecatnya.
Tetapi ternyata hingga kini, janji itu tidak juga ditepati, karena Kapolres membiarkan pelakunya bebas.
Apalagi
saat ini Fat dan Yat kembali ditahan di Polres Poso, saya
mengkhawatirkan keselamatan korban, karena keduanya mengalami ancaman
sebagaimana disampaikan beberapa waktu lalu kepada Komnas HAM. [Ahmed
Widad]
Promosikan produk anda voa-islam.co
0 comments:
Post a Comment