Andi Malarangeng |
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, berjanji bakal
menjebloskan Andi Alifian Mallarangeng (AAM) dan Teuku Bagus Mohammad
Noor (TBMN) ke dalam penjara usai lebaran. Kedua tersangka dugaan
korupsi pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah
Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu
bakal ditahan usai lembaga antikorupsi itu menerima hasil penghitungan
kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Tapi Insya Allah saya perkirakan setelah habis lebaran. TBMN sama
(Andi) Alfian (Mallarangeng), menteri," kata Abraham kepada wartawan
Jumat (19/7) malam.
KPK beralasan belum dilakukan penahanan terhadap Andi dan Teuku
lantaran terkendala kelengkapan berkas perkara. Termasuk data
penghitungan kerugian negara atas kasus ini dari BPK.
"Jadi bukan sekedar itu (kerugian negara) tapi ada data yang mau kita cocokkan. Belum lengkap, sehingga belum bisa ditahan. Karena kalau terlalu lama ditahan dan belum lengkap bisa lepas," ujar Abraham.
"Jadi bukan sekedar itu (kerugian negara) tapi ada data yang mau kita cocokkan. Belum lengkap, sehingga belum bisa ditahan. Karena kalau terlalu lama ditahan dan belum lengkap bisa lepas," ujar Abraham.
Sedangkan untuk tersangka penerimaan gratifikasi proyek Hambalang, AU
(Anas Urbaningrum), akan menyusul setelah penahanan Andi dan Teuku
Bagus.
"(Setelah itu) Menyusul AU kan," lanjut Abraham.
Indonesia semakin dipadati oleh komunitas koruptor
karena mereka berburu uang kotor
yang sebenarnya akan membuat mereka jontor
kelak masuk di neraka Saqor
wahai para pemuda bangsa
inilah para penguasa
yang merugikan rakyat nya
rakyat jelata yang semakin tersiksa
masya ALLAH,.........
0 comments:
Post a Comment