DALAM
ayat Al Qur’an maupun hadits nabawi disebutkan bahwasanya pria yang
shalih di surga kelak akan didampingi/beristrikan para bidadari (huurul ‘
ain), lalu bagaimana dengan para wanita yang masuk surga?
Perlu diketahui bahwa keadaan wanita di dunia, tidak lepas dari enam keadaan:
1. Dia meninggal sebelum menikah.
2. Dia meninggal setelah ditalak suaminya dan dia belum sempat menikah lagi sampai meninggal.
3. Dia sudah menikah, hanya saja suaminya tidak masuk bersamanya ke dalam surga, wal’iyadzu billah.
4. Dia meninggal setelah menikah baik suaminya menikah lagi
sepeninggalnya maupun tidak (yakni jika dia meninggal terlebih dahulu
sebelum suaminya).
5. Suaminya meninggal terlebih dahulu, kemudian dia tidak menikah lagi sampai meninggal.
6. Suaminya meninggal terlebih dahulu, lalu dia menikah lagi setelahnya.
Berikut penjelasan keadaan mereka masing-masing di dalam surga:
- Perlu diketahui bahwa keadaan laki-laki di dunia, juga sama dengan
keadaan wanita di dunia: Di antara mereka ada yang meninggal sebelum
menikah, di antara mereka ada yang mentalak istrinya kemudian meninggal
dan belum sempat menikah lagi, dan di antara mereka ada yang istrinya
tidak mengikutinya masuk ke dalam surga.
Maka, wanita pada keadaan pertama, kedua, dan ketiga, Allah – ’Azza
wa Jalla- akan menikahkannya dengan laki-laki dari anak Adam yang juga
masuk ke dalam surga tanpa mempunyai istri karena tiga keadaan tadi.
Yakni laki-laki yang meninggal sebelum menikah, laki-laki yang
berpisah dengan istrinya lalu meninggal sebelum menikah lagi, dan
laki-laki yang masuk surga tapi istrinya tidak masuk surga. Ini
berdasarkan keumuman sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam
hadits riwayat Muslim no. 2834 dari sahabat Abu Hurairah -radhiyallahu ‘
anhu-: “Tidak ada seorangpun bujangan dalam surga.”
Syaikh Ibnu ‘Utsaimin
-rahimahullah- berkata dalam Al-Fatawa jilid 2 no. 177,“ Jawabannya
terambil dari keumuman firman Allah -Ta’ala-:
31. Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat;
di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula)
di dalamnya apa yang kamu minta.“ Di dalamnya kalian memperoleh apa
yang kalian inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kalian
minta. Turun dari Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ”
(Fushshilat: 31)
Dan juga dari firman Allah -Ta ’ala: “Dan di dalam surga itu terdapat
segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan
kalian kekal di dalamnya. ” (Az-Zukhruf: 71)
Seorang wanita, jika dia termasuk ke dalam penghuni surga akan tetapi
dia belum menikah (di dunia) atau suaminya tidak termasuk ke dalam
penghuhi surga, ketika dia masuk ke dalam surga maka di sana ada
laki-laki penghuni surga yang belum menikah (di dunia). Mereka -maksud
saya adalah laki-laki yang belum menikah (di dunia)-, mereka mempunyai
istri-istri dari kalangan bidadari dan mereka juga mempunyai istri-istri
dari kalangan wanita dunia jika mereka mau. Demikian pula yang kita
katakan perihal wanita jika mereka (masuk ke surga) dalam keadaan tidak
bersuami atau dia sudah bersuami di dunia akan tetapi suaminya tidak
masuk ke dalam surga. Dia (wanita tersebut), jika dia ingin menikah,
maka pasti dia akan mendapatkan apa yang dia inginkan, berdasarkan
keumuman ayat-ayat di atas.”
Dan beliau juga berkata pada no. 178, “Jika dia (wanita tersebut)
belum menikah ketika di dunia, maka Allah -Ta ’ala- akan menikahkannya
dengan (laki-laki) yang dia senangi di surga. Maka, kenikmatan di surga,
tidaklah terbatas kepada kaum lelaki, tapi bersifat umum untuk kaum
lelaki dan wanita. Dan di antara kenikmatan-kenikmatan tersebut adalah
pernikahan.”
- Adapun wanita pada keadaan keempat dan kelima, maka dia akan menjadi istri dari suaminya di dunia.
- Adapun wanita yang menikah lagi setelah suaminya pertamanya
meninggal, maka ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian ulama
-seperti Syaikh Ibnu ‘Ustaimin-berpendapat bahwa wanita tersebut akan
dibiarkan memilih suami mana yang dia inginkan. Ini merupakan pendapat
yang cukup kuat, seandainya tidak ada nash tegas dari Rasulullah
-Shallallahu ‘alaihi wasallam- yang menyatakan bahwa seorang wanita itu
milik suaminya yang paling terakhir. Beliau -Shallallahu ‘ alaihi
wasallam- bersabda: “Wanita itu milik suaminya yang paling terakhir.”
(HR. Abu Asy-Syaikh dalam At-Tarikh hal. 270 dari sahabat Abu Darda` dan
dishohihkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Ash-Shohihah: 3/275/1281)
Dan juga berdasarkan ucapan Hudzaifah -radhiyallahu ‘anhu- kepada istri beliau:
“Jika kamu mau menjadi istriku di surga, maka janganlah kamu menikah
lagi sepeninggalku, karena wanita di surga milik suaminya yang paling
terakhir di dunia. Karenanya, Allah mengharamkan para istri Nabi untuk
menikah lagi sepeninggal beliau karena mereka adalah istri-istri beliau
di surge,” (HR. Al-Baihaqi: 7/69/13199). [fadhlihsan]
0 comments:
Post a Comment