Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Megapolitan resmi melaporkan RCTI dan PT. Media Nusantara Citra Tbk kepada KPI
JAKARTA – Pengurus Wilayah (PW) KAMMI Megapolitan resmi melaporkan RCTI dan PT. Media Nusantara Citra Tbk kepada KPI agar mereka menghentikan kerjasama dengan penyelenggara Miss World 2013 sebagai Media Partner pada hari senin, 2 September 2013.
“Yang menjadi sumber keberatan dan permasalahan dari kami adalah ketika RCTI turut menyebarkan materi siaran yang melanggar UU No.32 Tahun 2002 BAB V Pasal 48 Ayat 4 yaitu rasa hormat terhadap pandangan keagamaan serta perlindungan terhadap anak-anak , remaja dan perempuan” terang Zahra, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Kammi Megapolitan di Jakarta, Senin (2/9)
Zahra menambahkan, penyelenggaraan Miss World di Indonesia sekaligus menyiarkannya secara massif oleh RCTI sebagai media partner telah menyalahi nilai – nilai agama , dalam hal ini agama islam sebagai agama mayoritas di Indonesia
“Generasi muda, khususnya perempuan, akan dengan mudah menyerap budaya materialistik bahwa cantik harus diukur dengan standart fisik yang dikampanyekan oleh ajang tersebut “ tambahnya.
Zahra menegaskan, PW KAMMI Megapolitan mendesak RCTI yang menjadi bagian dari PT. Media Nusantara Citra Tbk untuk tidak menjadi Menjadi Media Partner Miss World 2013 serta meminta pihak KPI untuk memberikan sanksi tegas jika RCTI tetap bersikukuh menyiarkan ajang Miss World 2013 tersebut. Jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi, maka persoalan ini akan dibawa ke pengadilan.
“PW KAMMI Megapolitan tegas menolak Miss World 2013 diadakan di Indonesia. Aksi-aksi penolakan akan tetap berlanjut hingga acara tersebut dapat digagalkan“ pungkasnya.
Dikeluarkan di : Jakarta
Pada tanggal :02 September 2013
Pengurus Wilayah KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA (KAMMI) Megapolitan
Dwi Cahyo Himawan Zahra
Ketua Umum PW KAMMI Megapolitan Ketua Bidang Kemuslimahan PW Megapolitan
CP : Alfi Nurfadhilah, Humas PW KAMMI Megapolitan ( 021 988 22 141 )
0 comments:
Post a Comment