skip to main |
skip to sidebar
fpi vs eyang subur
Pernyataan Sikap DPD FPI DKI Jakarta Soal Eyang Subur
JAKARTA (voa-islam.com) -
Sehubungan mencuatnya berita kesesatan Eyang Subur, serta adanya
laporan dari sejumlah artis, maka Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela
Islam (DPD FPI) DKI Jakarta menggelar konferensi pers untuk menyampaikan
pernyataan sikapnya.
Konferensi
pers tersebut dihadiri sejumlah pengurus FPI, diantaranya; Habib Fahri
Jamalullail (Wakil Ketua DPD FPI DKI Jakarta), Habib Sahab Anggawi
(Ketua Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta), usatadz Maman Suryadi (Panglima
Laskar DPP FPI), Habib Novel Bamu’min (Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta)
dan sejumlah laskar FPI.
Sementara
itu, Habib Salim alatas atau biasa disapa Habib Selon selaku Ketua DPD
FPI DKI Jakarta membacakan pernyataan sikap FPI terkait permasalahan
Eyang Subur di Kantor DPD FPI Jl. Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta
Pusat, pada Senin (1/4/2013), berikut kutipan lengkapnya:
DPD FPI DKI Jakarta dapat laporan dari sejumlah artis dan masyarakat bahwa Eyang Subur melakukan dan mengajarkan ajaran sesat.
DPD FPI DKI Jakarta telah
berkoordinasi dengan Polsek dan Polres setempat mendatangi eyang subur
dan memberi peringatan keras agar tidak melakukan atau mengajarkan
ajaran sesat.
Eyang subur telah berjanji secara
tertulis kepada DPD FPI DKI Jakarta disaksikan aparat setempat bahwa dia
tidak akan melakukan atau mengajarkan ajaran sesat.
Jika dikemudian hari terbukti bahwa
Eyang Subur langgar janji, maka DPD FPI DKI Jakarta akan kejar, tangkap
dan jebloskan dia ke penjara sesuai prosedur yang berlaku.
Soal berita Eyang Subur melakukan
pemerasan atau penipuan terhadap artis atau pasien lainnya, maka DPD FPI
DKI Jakarta siap dampingi para korban lapor polisi untuk diproses
secara hukum.
Demikian
pernyataan sikap DPD FPI DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Habib
Salim Alatas dan Habib Novel Bamu’min. [Ahmed Widad]
0 comments:
Post a Comment