NEW YORK, muslimdaily.net,
- Pemerintah Amerika Serikat melanggar hukum internasional dengan
menahan para tahanan di Guantanamo tanpa batas waktu dan harus
menghormati janji untuk menutup penjara kontroversial tersebut, demikian
ungkap kepala hak asasi manusia PBB, pada hari Jumat 5 April.
"Saya sangat kecewa bahwa pemerintah AS belum mampu untuk menutup (penjara) eluk Guantanamo , meskipun berulang kali melakukan sendiri untuk melakukannya," kata kepala hak asasi manusia PBB, Navi Pillay, dalam sebuah pernyataan yang dilansir alarabiya.net.
"Berlanjutnya penahanan tanpa batas waktu kepada banyak tahanan adalah sewenang-wenang dan jelas melanggar hukum internasional," katanya.
"Saya sangat kecewa bahwa pemerintah AS belum mampu untuk menutup (penjara) eluk Guantanamo , meskipun berulang kali melakukan sendiri untuk melakukannya," kata kepala hak asasi manusia PBB, Navi Pillay, dalam sebuah pernyataan yang dilansir alarabiya.net.
"Berlanjutnya penahanan tanpa batas waktu kepada banyak tahanan adalah sewenang-wenang dan jelas melanggar hukum internasional," katanya.
"Ini sangat merusak sikap Amerika Serikat yang menyatakan sebagao penegak hak asasi manusia. Ketika negara-negara lain melanggar standar-standar ini, AS keras mengkritik mereka karena itu."
Penjara Teluk Guantanamo, berada di sebuah pangkalan Angkatan Laut AS di Kuba, dibuka pada tahun 2002 untuk menahan tahanan yang terlibat dalam "Perang Melawan Teror", yang dilancarkan oleh Presiden George W. Bush setelah serangan 11 September.
Penggantinya, Barack Obama, berencana untuk menutupnya pada tahun 2009, tetapi encana untuk mengadili para tersangka di pengadilan sipil AS terhalang oleh Kongres, sehingga membuat banyak tahanan berada dalam kondisi tertekan.
"Ini saatnya untuk mengakhiri situasi ini," kata Pillay.
Puluhan tahanan melakukan mogok makan yang dimulai pada bulan Februari di tengah klaim - yang ditolak oleh para pejabat AS - bahwa penjaga melakukan pelecehan mushaf Al Quran saat melakukan penggeledahan.
Pillay mengatakan bahwa setengah dari 166 tahanan yang tersisa di Guantanamo dinyatakan akan dipindah ke negara asal mereka atau negara-negara ketiga, namun mereka tetap dipenjara. Sementara sisa tahanan lain berada dalam situasi tidak jelas dengan penahanan tanpa batas waktu. [har]
0 comments:
Post a Comment