Wednesday, April 3, 2013

Negara Kian Kehilangan Wibawa


Penulis : Ilham Khoiri | Rabu, 3 April 2013 | 23:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Negara Indonesia saat ini semakin kehilangan wibawa akibat lemahnya lembaga-lembaga negara. Akibatnya, masyarakat kehilangan jaminan penegakan hukum, keadilan, keamanan, dan kesejahteraan.
"Demokrasi kita terlalu bertumpu pada prinsip-prinsip prosedural. Sementara pembangunan inistitusi-institusi negara sebagai pilar demokrasi justru terabaikan," kata Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Ali Munhanif, Rabu (3/4/2013) di Jakarta.

Menurut Ali Munhanif, demokrasi prosedural hanya menitikberatkan penggalangan massa. Efeknya, terjadi perkembangan yang tidak seimbang. Rakyat punya kesadaran politik sangat tinggi, sedangkan institusi negara tidak mampu atau gagal untuk menjadi institusi berwibawa di depan rakyatnya.
"Dalam jangka panjang, negara bukan hanya terancam hukum rimba alias main hakim sendiri, tapi juga akan gagal menyikapi mobilisasi masyarakat," kata Ali.
Dia prihatin dengan berbagai kekerasan dan kecenderungan main hakim sendiri di berbagai daerah belakangan ini. Itu mencerminkan rakyat kian kehilangan kepercayaan pemerintahan. Kondisi ini bisa kian memburuk sehingga menumbuhkan kecenderungan hukum rimba.
"Dalam jangka panjang, jika dibiarkan, akan muncul lawless society (masyarakat tanpa hukum). Elite politik, yaitu politisi, aparatur birokrasi, atau penegak hukum merupakan kelompok yang paling bertanggung jawab atas kondisi ini," katanya.
Meski dipilih lewat prosedur demokrasi, sebagian elite politik kita cenderung berperilaku korup. Mereka tidak punya perhatian untuk membangun lembaga-lembaga negara yang kredibel dan sungguh-sungguh menciptakan kepastian hukum, keadilan, kesejahteraan, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Akibatnya, rakyat kehilangan kepercayaan pada lembaga-lembaga negara.
Sebagai jakan keluar, Ali menegaskan pentingnya memperbanyak kelompok elite yang sadar akan misi demokrasi itu, yakni membangun negara itu sendiri. Itu mencakup pembangunan hukum, kesejahteraan, pendidikan, transformasi masyarakat, serta pemerintahan yang berwibawa. Presiden semestinya bertindak nyata untuk mengembalikan demokrasi ke dalam tujuan awalnya.
"Presiden harus memposisikan diri sebagai kepala negara yang mengarahkan jalannya pemerintahan dan simbol kewibawaan negara. Dia semestinya juga mengurangi posisi-posisi politis lain dengan kepentingan lebih sempit, seperti jabatan di partai politik," tuturnya.
Penting juga membangun lembaga ketahanan dan keamanan. Ini salah satu pilar kewibawaan negara. Reformasi TNI dan kepolisian harus segera dituntaskan.

0 comments:

Post a Comment

 

Blogroll

About